Merdeka.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan logo halal yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah tidak berlaku. Kepastikan itu menyusul Kementerian Agama (Kemenag) ...
Bentuk logo halal yang baru tercantum dalam surat keputusan tersebut. Logo itu wajib digunakan sebagai tanda kehalalan produk sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, pelaku usaha yang memiliki produk ...
MUI menganggap Kementerian Agama tak menepati kesepakatan mengenai logo halal baru. MUI sempat mempersoalkan biaya sertifikasi halal yang ditetapkan BPJPH. Biaya sertifikasi halal di MUI diklaim lebih ...
Pemilik usaha bakery itu sebetulnya sudah memiliki sertifikat halal dari MUI. Tepatnya sejak November 2019. ”Tahun ini kami urus lagi karena ada logo baru,” kata owner Shiny Bakery tersebut. Farid ...
Menilik konteks di atas, selain berpotensi bertentangan dengan pakem sosial keagamaan yang populer (bahwa logo halal menyertakan nama MUI dan menggunakan huruf Arab sederhana), logo halal baru ini ...
Saat ini, otoritas tersebut berada pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Dalam hal ini, MUI pun sudah pernah dilibatkan. "Semua hal terkait ...
UAS meyakini, baik yang berada di Kemenag, MUI maupun para ulama sangat memahami bahwa segala ... Ustaz Adi Hidayat merespons tegas logo halal baru Kemenag yang dinilai tidak sesuai dengan spirit ...
jpnn.com - JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak bertanggung jawab atas klaim halal dari pihak produk pangan tuyul, tuak, beer, serta wine. Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh ...