News

Kemunculan anak terlantar disebabkan oleh empat faktor utama yakni kemiskinan, berasal dari keluarga bermasalah atau tidak ...
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Anas menambahkan Rakernas III 2023 dengan tema “Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara”. Tema ini dipilih menunjukkan komitmen tertinggi ...
Mengapa kita harus peduli pada keluarga koruptor? Sementara anak-anak terlantar yang jadi korban koruptor dibiarkan tanpa ...
Semangat untuk memuliakan kaum miskin itu mengilhami perumusan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945. "Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Karena itu, tidak boleh ada lagi anak putus sekolah di ...
Perlindungan untuk anak yatim ini juga sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Untuk itu, pemerintah melalui Kemensos juga tengah ...
Ganjar-Mahfud berkomitmen untuk memberikan perhatian utama kepada golongan fakir miskin dan anak-anak yang terlantar untuk dipelihara oleh negara. Hal itu dilakukan demi mempercepat pencapaian ...
"Soal anak yatim itu sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Di Kemensos penanganan anak itu berada di bawah Ditjen ...